IDENTITAS
NASIONAL DAN NASIONALISME DI INDONESIA
Makalah ini
disusun untuk memenuhi tugas dari dosen semester I
Mata Kuliah:
Pancasila
Oleh :
Muhamad Arifin
Fathul Huda
Dosen pengampu :
M. Sholih M.Pd.I
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM AT-TAHDZIB (STAIA)
JURUSAN
TARBIYAH PRODI MPI
REJOAGUNG NGORO
JOMBANG
KATA PENGANTAR
Bismilla
hirrokhmanirrikhim.
Puji syukur kehadirat Allah swt yang maha
pengasih lagi maha penyayang, ata segala rahmat,taufiq serta hidayah Nya
penulis dapat menyelesaikan makalah ini sesuai dengan waktu yang telelah di
tentukan.
Dimulai dari niat yang tulus di dalam menjalankan
kewajiban, bantuan serta dorongan dari berbagai pihak, penyusunan makalah ini
dapat terselesaikan, meskipaun
penulis sadari bahwa penyusun
makalah ini masih jauh dari kesempurnaan, disebabkan keterbatasan keilmuan dan
pengetahuan penulis.Maka saran dan kritik yang
konstruktif dari semua pihak sangat diharapkan demi penyempurnaan selanjutnya.
Penulis ucapkan terimakasih kepada
dosen pengampu yang senantiasa memberikan arahan dan bimmbingan kepada penulis.
Dalam hal ini peulis tidak dapat membberikan imbalan suatu apapun, hanya
iringan do’a JAZAKUMULLAHU KHAIRATI WASA’ADATID DUN YA WAL
AKHIRAH. Amin.
Akhir kata semoga makalah ini dapat
bermanfaat bagi penulis dan siapa saja yang membaca.Amin.
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR………………………………………………………………… 1
DAFTAR ISI.................................................................................................................... 2
BAB I PENDAHULUAN……………………………………………………………... 3
A. Latar Belakang................................................................................................. 3
B. Rumusan Masalah…………………………………………………………… 3
C. Tujuan Masalah……………………………………………………………… 3
BAB II
PEMBAHASAN…………………………………………………………….... 4
A. Wawasan kebangsaan………………………………………………………. 4
B. Konsep Identitas Nasional ………………………………………………….. 4
C. Konsep Nasionalisme Indonesia
…………………………………………… 5
D. Sejarah Nasionalisme Indonesia
…………………………………………… 6
E.
Unsure
Pembentukan Nasionalisme………………………………………… 8
BAB III PENUTUP…………………………………………………………………… 9
A. Kesimpulan………………………………………………………………….. 10
DAFTAR PUSTAKA………………………………………………………………….. 11
BAB I
PENDAHULUAN
A. LATAR BELANG
Seiring dengan era globalisasi yang semakin lama semakin berpengaruh
dalam kehidupan masyarakat, khususnya dalam pemahaman tentang kebangsaan yang
mulai tampak luntur, dengan tidak adanya wawsan kebangsaan yang sering dipahami
secara jelas. Untuk itu kita sebagai mahasiswa Indonesia sepatutnya kita
menjaga kelestarian teneang pemahaman wawasan kebangsaan, terutama kebangsaan
Indonesia sesuai dengan kaidah-kaidah yang telah ditentukan.
Dengan adanya mata kuliah ini dimaksudkan agar mahasiswa lebih peduli
dalam pemahaman kebangsaan dan nasionalisme Indonesia yang sesuai dengan
penjelasan-penjelasan yang telah ditetapkan, dan dapat menjaga kemurnian sesuai dengan pedoman yang ada.
B. Rumusan
masalah
Adapun rumusan masalah makalah ini sebagai
berikut:
1.
Apa Wawasan Kebangsaan ?
2.
Apa konsep identitas nasional ?
3.
Apa konsep nasionalisme Indonesia ?
4.
Apa sejarah nasionalisme Indonesia ?
5.
Apa unsur pembentukan nasionalisme ?
C. Tujuan
masalah
Adapun tujuan masalah makalah ini sebagai
berikut:
1. Memahami Wawasan Kebangsaan
2.
Mehami konsep identitas nasional
3.
Mehami konsep
nasionalisme Indonesia
4.
Mehami sejarah nasionalisme Indonesia
5. Mehami unsure pembentukan nasionalisme
BAB II
PEMBAHASAN
A. WAWASAN
KEBANGSAAN INDONESIA
Istilah Wawasan Kebangsaan terdiri dari dua suku kata yaitu
“Wawasan” dan “Kebangsaan”. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (2002)
dinyatakan bahwa secara etimologis istilah “wawasan” berarti: (1) hasil
mewawas, tinjauan, pandangan dan dapat juga berarti (2) konsepsi cara pandang.
Wawasan Kebangsaan sangat identik dengan Wawasan Nusantara yaitu cara pandang
bangsa Indonesia dalam mencapai tujuan nasional yang mencakup perwujudan
Kepulauan Nusantara sebagai kesatuan politik, sosial budaya, ekonomi dan
pertahanan keamanan.
“Kebangsaan”
berasal dari kata “bangsa” yang menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (2002)
berarti kelompok masyarakat yang bersamaan asal keturunan, adat, bahasa, dan
sejarahnya, serta berpemerintahan sendiri. Sedangkan “kebangsaan” mengandung
arti (1) ciri-ciri yang menandai golongan bangsa, (2) perihal bangsa; mengenai
(yang bertalian dengan) bangsa, (3) kesadaran diri sebagai warga dari suatu
negara.
Dengan
demikian wawasan kebangsaan dapat diartikan sebagai konsepsi cara pandang yang
dilandasi akan kesadaran diri sebagai warga dari suatu negara akan diri dan
lingkungannya di dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Prof. Muladi,
Gubernur Lemhannas RI, meyampaikan bahwa wawasan kebangsaan adalah cara pandang
bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya, mengutamakan kesatuan dan
persatuan wilayah dalam penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan
bernegara. Kesatuan atau integrasi nasional bersifat kultural dan tidak hanya
bernuansa struktural mengandung satu kesatuan ideologi, kesatuan politik,
kesatuan sosial budaya, kesatuan ekonomi, dan kesatuan pertahanan dan keamanan.
B. KONSEP
IDENTITAS NASIONAL
Pengertia konsep
Secara garis besar definisi konsep adalah suatu hal umum yang
menjelaskan atau menyusun suatu peristiwa, objek, situasi, ide, atau akal
pikiran dengan tujuan untuk memudahkan komunikasi antar manusia dan
memungkinkan manusia untuk berpikir lebih baik. Pengertian lainnya mengenai
konsep ialah abstraksi suatu ide atau gambaran mental, yang dinyatakan dalam
suatu kata atau simbol.
Identitas Nasional
Kata identitas berasal dari kata identity (Inggris) yang memiliki
pengertian harfiah tanda-tanda, ciri-ciri, atau jati diri yang melekat pada
individu atau sesuatu yang membedakannya dengan yang lain. Identitas dalam
antropologi memiliki pengertian sifat khas yang menerangkan dan sesuai dengan
kesadaran diri pribadi sendiri, golongan sendiri, kelompok, komunitas, atau
negara sendiri. Sedangkan kata Nasional merupakan identitas yang dimiliki oleh
kelompok kelompok yang lebih besar yang diikat oleh kesamaan, kesamaan, baik
fisik seperti budaya, agama, dan bahasa maupun nonfisik seperti keinginan,
cita-cita dan tujuan. Himpunan kelompok
inilah yang kemudian disebut dengan istilah identitas nasional atau identitas
bangsa yang diharapkan pada akirnya dapat melahirkan tindakan kelompok yang
diwujudkan dalam bentuk pergerakan pergerakan atau bentuk organisasi yang diberi
atribut-atribut nasional. Identitas
Nasional dalam konteks Indonesia merupakan manifestasi nilai nilai budaya yang
tumbuh dan berkembanga dalam berbagai aspek kehidupan dari ratusan suku yang
dihimpun dalam satu kesatuan Indonesia menjadi kebudayaan nasional dengan acuan
Pancasila dan Bhineka Tunggal Ika sebagai dasar dan arah pengembangannya. Dengan kata lain, hakikat identitas Nasional kita sebagai bangsa di
dalam hidup dan kehidupan berbangsa dan bernegara adalah Pancasila yang
aktualisasinya tercermin dalam penataan kehidupan kita dalam arti lusa, contoh
dalam aturan UU atau hukum, nilai nila etika dan moral yang secara normatif
diterapkan dalam keseharian, sistem pemerintahan yang diidamkan, baik dalam
tataran nasional serta internasional dan lain sebagainya.
C. KONSEP
NASIONALISME INDONESIA
Adapun konsep nasionalisme Indonesia diantaranya:
1.
Negara Bangsa
Konsep negara bangsa adalah konsep tentang
negara modern yaitu negara yang memiliki bangunan politik seperti batas
teritorial, pemerintahan sah, pengakuan negara lain, kedaulatan ke dalam
negaranya sendiri. Syarat adanya negara adalah terpenuhinya syarat-syarat pokok
tersebut yang sekaligus sebagai modal sebuah bangsa menjadi negara. Menurut UUD
1945 Pasal 1 ayat 1 yang berbunyi “Negara Indonesia ialah Negara Kesatuan yang
berbentuk Republik”. Bentuk pemerintahan republik dipimpin oleh kepala
pemerintahan yaitu presiden, yang dipilih melalui pemilihan umum. UUD 1945
memuat juga pasal-pasal tentang unsur-unsur kelengkapan Negara Indonesialainnya
seperti badan legislatif, eksekutif, yudikatif, pemerintahan daerah dan
sebagainya. Hal ini sejalan dengan konsep negara bangsa.
2.
Warga Negara
Warga negara menjadi bagian yang tidak
terpisahkan. Hal ini sesuai UUD 1945 pasal 26 ayat 2 yang berbunyi “Penduduk
ialah warga negara Indonesia dan orang asing yang bertempat tinggal di
Indonesia”. Dirumuska juga dalam UU No.12 Tahun 2006 tentang kewarganegaraan
Republik Indonesia. Hal ini sesuai dengan UUD 1945 pasal 26 ayat 1 menyatakan
“Yang menjadi warga negara ialah orang-orang bangsa Indonesia asli dan
orang-orang bangsa lain yang disahkan dengan undang-undang sebagai warga
negara”. Sesuai kedua rumusan tersebut, mereka yang termasuk dalam warga negara
Indonesia semestinya memiliki kecintaan dan rela berkorban untuk kepentingan
bangsa dan negara Indonesia.
3.
Dasar Negara Pancasila
Sehari setelah Indonesia merdeka terjadi
perdebatan tentang Dasar Negara Indonesia merdeka. Perdebatan itu terjadi dalam
sidang BPUPKI antara kelompok nasionalis islami dan nasionalisme sekuler yang
terjadi sebelum kemerdekaan.
D. SEJARAH
NASIONALISME INDONESIA
Nasionalisme merupakan suatu bentuk ideologi,
demikian pendapat James G. Kellas (1998: 4). Sebagai suatu ideologi,
nasionalisme membangun kesadaran rakyat sebagai suatu bangsa serta memberi
seperangkat sikap dan program tindakan. Tingkah laku seorang nasionalis
didasarkan pada perasaan menjadi bagian dari suatu komunitas bangsa. Sedangkan
nasionalisme Indonesia adalah nasionalisme yang sejak awal anti kolonialisme
dan anti imperialisme. Pembentukan Indonesia sebagai nation selain faktor
kesamaan geografis, bahasa, kohesifitas ekonomi, dan yang paling pokok adalah
make up psikologis sebagai bangsa terjajah. Pengalaman penderitaan bersama
sebagai kaum terjajah melahirkan semangat solidaritas sebagai satu komunitas
yang mesti bangkit dan hidup menjadi bangsa merdeka. Semangat tersebut oleh
para pejuang kemerdekaan dihidupi tidak hanya dalam batas waktu tertentu,
tetapi terus-menerus hingga kini dan masa mendatang.
Substansi Nasionalisme Indonesia mempunyai dua
unsur: Pertama, kesadaran mengenai persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia yang
terdiri atas banyak suku, etnik, dan agama. Kedua, kesadaran bersama bangsa
Indonesia dalam menghapuskan segala bentuk penjajahan dan penindasan dari bumi
Indonesia. Semangat dari dua substansi tersebutlah yang kemudian tercermin
dalam Proklamasi Kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945 dan dalam Pembukaan
UUD 1945. Dalam pembacaan teks Proklamasi Kemerdekaan dengan jelas dinyatakan
“atas nama bangsa Indonesia”, sedang dalam Pembukaan UUD 1945 secara tegas
dikatakan, "Segala bentuk penjajahan dan penindasan di dunia harus
dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan."
Berdirinya Republik Indonesia, telah memberi bukti bahwa nation Indonesia
beserta kesadaran nasionalismenya tidak hanya eksis, tapi hidup-aktif dalam pengembangan
dirinya dan dalam kehidupan masyarakat antar bangsa. Eksistensi nasion dan
nasionalisme Indonesia adalah fakta obyektif yang tidak dapat dinegasikan oleh
teori-teori atau analisis-analisis apapun. Analisis atau pandangan yang
menyimpulkan bahwa “Indonesie bestaat niet” (Indonesia itu tidak ada) dengan
alasan kata “Indonesia” berasal dari asing telah mengalami kegagalan, tidak
laku dijajakan sebagai wacana untuk memanipulasi nasionalisme Indonesia dan
untuk memecah belah bangsa serta integritas NKRI. Suka atau tidak suka, harus
diakui keberadaan bangsa Indonesia dengan kesadaran nasionalismenya, dan
keberadaan negara Indonesia dengan segala atributnya sebagai suatu fakta yang
tidak dapat disangkal oleh siapapun.
Bicara tentang nasionalisme Indonesia, perlu
dicatat bahwa kita tidak bisa menerapkan padanan dengan nasionalisme Barat.
Sebab nasionalisme Indonesia adalah nasionalisme yang berpondasi dari
Pancasila. Artinya nasionalisme tersebut bersenyawa dengan keadilan sosial,
yang oleh Bung Karno disebut Socio-nasionalisme. Nasionalisme yang
demikian ini menghendaki penghargaan, penghormatan, toleransi kepada bangsa
atau suku bangsa lain. Maka nasionalisme Indonesia berbeda dengan nasionalisme
Barat yang bisa menjurus ke sovinisme (nasionalisme sempit) yang membenci
bangsa atau suku bangsa lain, menganggap bangsa atau sukubangsa sendirilah yang
paling bagus, paling unggul dll. sesuai dengan individualisme Barat.
Nasionalisme Indonesia sampai tahun 1965 sudah mantap bersemayam di dada bangsa
Indonesia. Tahap nation building telah tercapai dan bersiap-siaga untuk menuju
ke tahap berikutnya yaitu state building, yang terhambat dan rusak berat dalam
perjuangan untuk nation building, perjuangan melawan
pemberontakan-pemberontakan dan sisa-sisa kolonialisme. Tapi tahap perjuangan
state building ini ternyata terpangkas oleh timbulnya peristiwa G30S dan
berdirinya kekuasaan rezim Orde Baru atau Rezim Jendral Soeharto.
E.
UNSUR PEMBENTUKAN NASIONALISME
1. Suku bangsa
Suku bangsa adalah golongan sosial yang khusus
yang bersifat askriptif (ada sejak lahir), yang sama coraknya dengan golongan
umur dan jenis kelamin di Indonesia terdapat banyak sekali suku bangsa atau
kelompok etnis dengan tidak kurang dari 300 dialeg bahasa.
- Agama
Bangsa Indonesia di kenal sebagai masyarakat
agamis. Agama-agama yang tumbuh dan berkembang dinusantara adalah Islam,
Kristen, Katolik, Hindu, Buda, dan Kong Hu Cu.agama Kong Hu Cu pada masa Orde
Baru tidak di akui sebagai agama resmi Negara. Tetapi sejak pemerintahan
presiden Abdurrahman Wahid, istilah agama resmi Negara di hapuskan.
- Kebudayaan
Kebudayaan adalah pengetahuan manusia
sebagai mahluk sosial yang isinya adalah perangkat-perangkat atau model-model
pengetahuan secara kolektif di gunakan oleh pendukung-pendukungnya untuk
menafsirkan dan memahami lingkungan yang dihadapi dan digunakan sebagai rujukan
atau pedoman bertindak (dalam bentuk kelakuan dan bentuk-bentuk kebudayaan)
sesuai dengan lingkungan yang dihadapi. Intinya kebudayaan merupakan patokan
nilai-nilai etika dan moral, baik yang tergolong sebagai edeal atau yang
seharusnya (world view) maupun yang operasional dan actual didalam kehidupan
sehari-hari (ethos).
- Bahasa
Bahasa merupakan unsure pendukung identitas
nasional yang lain. Bisa dipahami sistem perlambang yang secara arbiter
dibentuk atas unsure-unsur bunyi ucapan manusia dan digunakan sebagai sarana
berinteraksi antar manusia. Di Indonesia terdapat beragam bahasa daerah yang
mewakili banyaknya suku-suku bangsa atau etnis.
Setelah kemerdekaan, bahasa Indonesia
ditetapkan sebagai bahasa nasional. Bahasa Indonesia dahulu dikenal dengan
sebutan bahasa melayu yang merupakan bahasa penghubung (linguafranca) berbagai
etnis yang mendiami kepulauan nusantara. Selain menjadi bahasa komonikasi
diantara suku-suku di nusantara, bahasa melayu juga menempati posisi
bahasa transaksi perdagangan internasional dikawasan kepulauan di nusantara
yang digunakan oleh berbagai suku bangsa Indonesia dengan para pedagang asing.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Identitas Nasional merupakan ungkapan
nilai-nilai budaya suatu bangsa yang bersifat khas dan membedakannya dengan
bangsa lain. Warga negara yang mengerti akan identitas nasional bangsanya akan
memilki rasa nasionalisme yang tinggi terhadap ciri khas bangsanya.
Nasionalisme sendiri adalah sebuah situasi kejiwaan dimana kesetiaan seseorang
secara total diabdikan langsung kepada negara bangsa atas nama sebuah bangsa.
Dari nasionalisme lahirlah konsep-konsep turunannya seperti bangsa (nation),
negara (state), dan negara-bangsa (nation state). Unsur–unsur yang membentuk
nasionalisme adalah Kebudayaan, Suku Bangsa, Agama,Bahasa. Integrasi diartikan
dengan integrasi kebudayaan, integrasi sosial, dan pluralisme sosial. Integrasi
sosial adalah penyatuan bagian-bagian yang berbeda dari suatu masyarakat
menjadi suatu keseluruhan yang lebih utuh atau memadukan masyarakat-masyarakat
kecil yang banyak jumlahnya menjadi suatu bangsa. Dapat pula diartikan bahwa
integrasi bangsa merupakan kemampuan pemerintah yang semakin meningkat untuk
menerapkan kekuasaannya di seluruh wilayah.
DAFTAR PUSTAKA
MGMP PKN, Team. 2007. Pendidikan
Kewarganegaraan. Boyolalai: CV Mustika Prima.
Martono dan Suroso. 1995. Sejarah
Nasional dan Umum. Surakarta: PT Tiga Serangkai Pustaka Mandiri.
Diamond, larry.1998.Nasionalisme, Konflik Etni Dan Demokrasi.
Bandung.ITB.
Hutahuruk, M.
1984. Gelora Nasional Indonesia. Jakarta : Erlangga.
www.gooogle.com//nasionalisme
Indonesia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar