Selasa, 01 November 2016

PANCASILA


 IDENTITAS NASIONAL DAN NASIONALISME DI INDONESIA
Makalah ini disusun untuk memenuhi tugas dari dosen semester I

Mata Kuliah:
Pancasila

Oleh :
Muhamad Arifin
Fathul Huda

Dosen pengampu :
M. Sholih M.Pd.I

SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM AT-TAHDZIB (STAIA)
JURUSAN TARBIYAH PRODI MPI
REJOAGUNG NGORO JOMBANG

KATA PENGANTAR

Bismilla hirrokhmanirrikhim.
Puji syukur kehadirat Allah swt yang maha pengasih lagi maha penyayang, ata segala rahmat,taufiq serta hidayah Nya penulis dapat menyelesaikan makalah ini sesuai dengan waktu yang telelah di tentukan.
Dimulai  dari niat yang tulus di dalam menjalankan kewajiban, bantuan serta dorongan dari berbagai pihak, penyusunan makalah ini dapat terselesaikan, meskipaun  penulis  sadari bahwa penyusun makalah ini masih jauh dari kesempurnaan, disebabkan keterbatasan keilmuan dan pengetahuan penulis.Maka saran dan kritik yang konstruktif dari semua pihak sangat diharapkan demi penyempurnaan selanjutnya.
            Penulis ucapkan terimakasih kepada dosen pengampu yang senantiasa memberikan arahan dan bimmbingan kepada penulis. Dalam hal ini peulis tidak dapat membberikan imbalan suatu apapun, hanya iringan do’a  JAZAKUMULLAHU KHAIRATI WASA’ADATID DUN YA WAL AKHIRAH. Amin.
            Akhir kata semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi penulis dan siapa saja yang membaca.Amin.











DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR…………………………………………………………………     1         
DAFTAR ISI....................................................................................................................     2
BAB I PENDAHULUAN……………………………………………………………...     3
A.    Latar Belakang.................................................................................................     3
B.     Rumusan Masalah……………………………………………………………     3
C.    Tujuan Masalah………………………………………………………………     3
BAB II  PEMBAHASAN……………………………………………………………....     4
A.    Wawasan kebangsaan……………………………………………………….      4
B.     Konsep Identitas Nasional …………………………………………………..     4
C.    Konsep Nasionalisme Indonesia ……………………………………………      5
D.    Sejarah Nasionalisme Indonesia ……………………………………………      6
E.     Unsure  Pembentukan Nasionalisme…………………………………………     8
     
BAB III  PENUTUP……………………………………………………………………     9
A.    Kesimpulan…………………………………………………………………..     10
     
DAFTAR PUSTAKA…………………………………………………………………..    11










BAB I
PENDAHULUAN
A.    LATAR BELANG
Seiring dengan era globalisasi yang semakin lama semakin berpengaruh dalam kehidupan masyarakat, khususnya dalam pemahaman tentang kebangsaan yang mulai tampak luntur, dengan tidak adanya wawsan kebangsaan yang sering dipahami secara jelas. Untuk itu kita sebagai mahasiswa Indonesia sepatutnya kita menjaga kelestarian teneang pemahaman wawasan kebangsaan, terutama kebangsaan Indonesia sesuai dengan kaidah-kaidah yang telah ditentukan.
Dengan adanya mata kuliah ini dimaksudkan agar mahasiswa lebih peduli dalam pemahaman kebangsaan dan nasionalisme Indonesia yang sesuai dengan penjelasan-penjelasan yang telah ditetapkan, dan dapat menjaga kemurnian  sesuai dengan pedoman yang ada.

B.     Rumusan masalah
Adapun rumusan masalah makalah ini sebagai berikut:
1.      Apa Wawasan Kebangsaan ?
2.      Apa konsep identitas nasional ?
3.      Apa konsep nasionalisme Indonesia ?
4.      Apa sejarah nasionalisme Indonesia ?
5.      Apa unsur pembentukan nasionalisme ?


C.    Tujuan masalah
Adapun tujuan masalah makalah ini sebagai berikut:
1.      Memahami Wawasan Kebangsaan
2.      Mehami konsep identitas nasional
3.       Mehami konsep nasionalisme Indonesia
4.      Mehami sejarah nasionalisme Indonesia
5.      Mehami unsure  pembentukan nasionalisme


BAB II
PEMBAHASAN
A.    WAWASAN KEBANGSAAN INDONESIA
Istilah Wawasan Kebangsaan terdiri dari dua suku kata yaitu “Wawasan” dan “Kebangsaan”. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (2002) dinyatakan bahwa secara etimologis istilah “wawasan” berarti: (1) hasil mewawas, tinjauan, pandangan dan dapat juga berarti (2) konsepsi cara pandang. Wawasan Kebangsaan sangat identik dengan Wawasan Nusantara yaitu cara pandang bangsa Indonesia dalam mencapai tujuan nasional yang mencakup perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai kesatuan politik, sosial budaya, ekonomi dan pertahanan keamanan.
“Kebangsaan” berasal dari kata “bangsa” yang menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (2002) berarti kelompok masyarakat yang bersamaan asal keturunan, adat, bahasa, dan sejarahnya, serta berpemerintahan sendiri. Sedangkan “kebangsaan” mengandung arti (1) ciri-ciri yang menandai golongan bangsa, (2) perihal bangsa; mengenai (yang bertalian dengan) bangsa, (3) kesadaran diri sebagai warga dari suatu negara.
Dengan demikian wawasan kebangsaan dapat diartikan sebagai konsepsi cara pandang yang dilandasi akan kesadaran diri sebagai warga dari suatu negara akan diri dan lingkungannya di dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Prof. Muladi, Gubernur Lemhannas RI, meyampaikan bahwa wawasan kebangsaan adalah cara pandang bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya, mengutamakan kesatuan dan persatuan wilayah dalam penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Kesatuan atau integrasi nasional bersifat kultural dan tidak hanya bernuansa struktural mengandung satu kesatuan ideologi, kesatuan politik, kesatuan sosial budaya, kesatuan ekonomi, dan kesatuan pertahanan dan keamanan.


B.     KONSEP IDENTITAS NASIONAL
Pengertia konsep
Secara garis besar definisi konsep adalah suatu hal umum yang menjelaskan atau menyusun suatu peristiwa, objek, situasi, ide, atau akal pikiran dengan tujuan untuk memudahkan komunikasi antar manusia dan memungkinkan manusia untuk berpikir lebih baik. Pengertian lainnya mengenai konsep ialah abstraksi suatu ide atau gambaran mental, yang dinyatakan dalam suatu kata atau simbol.
Identitas Nasional
 Kata identitas berasal dari kata identity (Inggris) yang memiliki pengertian harfiah tanda-tanda, ciri-ciri, atau jati diri yang melekat pada individu atau sesuatu yang membedakannya dengan yang lain. Identitas dalam antropologi memiliki pengertian sifat khas yang menerangkan dan sesuai dengan kesadaran diri pribadi sendiri, golongan sendiri, kelompok, komunitas, atau negara sendiri. Sedangkan kata Nasional merupakan identitas yang dimiliki oleh kelompok kelompok yang lebih besar yang diikat oleh kesamaan, kesamaan, baik fisik seperti budaya, agama, dan bahasa maupun nonfisik seperti keinginan, cita-cita  dan tujuan. Himpunan kelompok inilah yang kemudian disebut dengan istilah identitas nasional atau identitas bangsa yang diharapkan pada akirnya dapat melahirkan tindakan kelompok yang diwujudkan dalam bentuk pergerakan pergerakan atau bentuk organisasi yang diberi atribut-atribut nasional. Identitas Nasional dalam konteks Indonesia merupakan manifestasi nilai nilai budaya yang tumbuh dan berkembanga dalam berbagai aspek kehidupan dari ratusan suku yang dihimpun dalam satu kesatuan Indonesia menjadi kebudayaan nasional dengan acuan Pancasila dan Bhineka Tunggal Ika sebagai dasar dan arah pengembangannya. Dengan kata lain, hakikat identitas Nasional kita sebagai bangsa di dalam hidup dan kehidupan berbangsa dan bernegara adalah Pancasila yang aktualisasinya tercermin dalam penataan kehidupan kita dalam arti lusa, contoh dalam aturan UU atau hukum, nilai nila etika dan moral yang secara normatif diterapkan dalam keseharian, sistem pemerintahan yang diidamkan, baik dalam tataran nasional serta internasional dan lain sebagainya. 


C.    KONSEP NASIONALISME INDONESIA
Adapun konsep nasionalisme Indonesia diantaranya:

1.    Negara Bangsa
Konsep negara bangsa adalah konsep tentang negara modern yaitu negara yang memiliki bangunan politik seperti batas teritorial, pemerintahan sah, pengakuan negara lain, kedaulatan ke dalam negaranya sendiri. Syarat adanya negara adalah terpenuhinya syarat-syarat pokok tersebut yang sekaligus sebagai modal sebuah bangsa menjadi negara. Menurut UUD 1945 Pasal 1 ayat 1 yang berbunyi “Negara Indonesia ialah Negara Kesatuan yang berbentuk Republik”. Bentuk pemerintahan republik dipimpin oleh kepala pemerintahan yaitu presiden, yang dipilih melalui pemilihan umum. UUD 1945 memuat juga pasal-pasal tentang unsur-unsur kelengkapan Negara Indonesialainnya seperti badan legislatif, eksekutif, yudikatif, pemerintahan daerah dan sebagainya. Hal ini sejalan dengan konsep negara bangsa.

2.    Warga Negara
Warga negara menjadi bagian yang tidak terpisahkan. Hal ini sesuai UUD 1945 pasal 26 ayat 2 yang berbunyi “Penduduk ialah warga negara Indonesia dan orang asing yang bertempat tinggal di Indonesia”. Dirumuska juga dalam UU No.12 Tahun 2006 tentang kewarganegaraan Republik Indonesia. Hal ini sesuai dengan UUD 1945 pasal 26 ayat 1 menyatakan “Yang menjadi warga negara ialah orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang disahkan dengan undang-undang sebagai warga negara”. Sesuai kedua rumusan tersebut, mereka yang termasuk dalam warga negara Indonesia semestinya memiliki kecintaan dan rela berkorban untuk kepentingan bangsa dan negara Indonesia.

3.    Dasar Negara Pancasila
Sehari setelah Indonesia merdeka terjadi perdebatan tentang Dasar Negara Indonesia merdeka. Perdebatan itu terjadi dalam sidang BPUPKI antara kelompok nasionalis islami dan nasionalisme sekuler yang terjadi sebelum kemerdekaan.

D.    SEJARAH NASIONALISME INDONESIA
Nasionalisme merupakan suatu bentuk ideologi, demikian pendapat James G. Kellas (1998: 4). Sebagai suatu ideologi, nasionalisme membangun kesadaran rakyat sebagai suatu bangsa serta memberi seperangkat sikap dan program tindakan. Tingkah laku seorang nasionalis didasarkan pada perasaan menjadi bagian dari suatu komunitas bangsa. Sedangkan nasionalisme Indonesia adalah nasionalisme yang sejak awal anti kolonialisme dan anti imperialisme. Pembentukan Indonesia sebagai nation selain faktor kesamaan geografis, bahasa, kohesifitas ekonomi, dan yang paling pokok adalah make up psikologis sebagai bangsa terjajah. Pengalaman penderitaan bersama sebagai kaum terjajah melahirkan semangat solidaritas sebagai satu komunitas yang mesti bangkit dan hidup menjadi bangsa merdeka. Semangat tersebut oleh para pejuang kemerdekaan dihidupi tidak hanya dalam batas waktu tertentu, tetapi terus-menerus hingga kini dan masa mendatang. 
Substansi Nasionalisme Indonesia mempunyai dua unsur: Pertama, kesadaran mengenai persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia yang terdiri atas banyak suku, etnik, dan agama. Kedua, kesadaran bersama bangsa Indonesia dalam menghapuskan segala bentuk penjajahan dan penindasan dari bumi Indonesia. Semangat dari dua substansi tersebutlah yang kemudian tercermin dalam Proklamasi Kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945 dan dalam Pembukaan UUD 1945. Dalam pembacaan teks Proklamasi Kemerdekaan dengan jelas dinyatakan “atas nama bangsa Indonesia”, sedang dalam Pembukaan UUD 1945 secara tegas dikatakan, "Segala bentuk penjajahan dan penindasan di dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan."
           Berdirinya Republik Indonesia, telah memberi bukti bahwa nation Indonesia beserta kesadaran nasionalismenya tidak hanya eksis, tapi hidup-aktif dalam pengembangan dirinya dan dalam kehidupan masyarakat antar bangsa. Eksistensi nasion dan nasionalisme Indonesia adalah fakta obyektif yang tidak dapat dinegasikan oleh teori-teori atau analisis-analisis apapun. Analisis atau pandangan yang menyimpulkan bahwa “Indonesie bestaat niet” (Indonesia itu tidak ada) dengan alasan kata “Indonesia” berasal dari asing telah mengalami kegagalan, tidak laku dijajakan sebagai wacana untuk memanipulasi nasionalisme Indonesia dan untuk memecah belah bangsa serta integritas NKRI. Suka atau tidak suka, harus diakui keberadaan bangsa Indonesia dengan kesadaran nasionalismenya, dan keberadaan negara Indonesia dengan segala atributnya sebagai suatu fakta yang tidak dapat disangkal oleh siapapun.
Bicara tentang nasionalisme Indonesia, perlu dicatat bahwa kita tidak bisa menerapkan padanan dengan nasionalisme Barat. Sebab nasionalisme Indonesia adalah nasionalisme yang berpondasi dari Pancasila. Artinya nasionalisme tersebut bersenyawa dengan keadilan sosial, yang oleh Bung Karno  disebut Socio-nasionalisme. Nasionalisme yang demikian ini menghendaki penghargaan, penghormatan, toleransi kepada bangsa atau suku bangsa lain. Maka nasionalisme Indonesia berbeda dengan nasionalisme Barat  yang bisa menjurus ke sovinisme (nasionalisme sempit) yang membenci bangsa atau suku bangsa lain, menganggap bangsa atau sukubangsa sendirilah yang paling bagus, paling unggul dll. sesuai dengan individualisme Barat. Nasionalisme Indonesia sampai tahun 1965 sudah mantap bersemayam di dada bangsa Indonesia. Tahap nation building telah tercapai dan bersiap-siaga untuk menuju ke tahap berikutnya yaitu state building, yang terhambat dan rusak berat dalam perjuangan untuk nation building,  perjuangan melawan pemberontakan-pemberontakan dan sisa-sisa kolonialisme. Tapi tahap perjuangan state building ini ternyata terpangkas oleh timbulnya peristiwa G30S dan berdirinya kekuasaan rezim Orde Baru atau Rezim Jendral Soeharto.


E.     UNSUR PEMBENTUKAN NASIONALISME

1.      Suku bangsa
Suku bangsa adalah golongan sosial yang khusus yang bersifat askriptif (ada sejak lahir), yang sama coraknya dengan golongan umur dan jenis kelamin di Indonesia terdapat banyak sekali suku bangsa atau kelompok etnis dengan tidak kurang dari 300 dialeg bahasa.
  1.      Agama
Bangsa Indonesia di kenal sebagai masyarakat agamis. Agama-agama yang tumbuh dan berkembang dinusantara adalah Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buda, dan Kong Hu Cu.agama Kong Hu Cu pada masa Orde Baru tidak di akui sebagai agama resmi Negara. Tetapi sejak pemerintahan presiden Abdurrahman Wahid, istilah agama resmi Negara di hapuskan.
  1.      Kebudayaan
  Kebudayaan adalah pengetahuan manusia sebagai mahluk sosial yang isinya adalah perangkat-perangkat atau model-model pengetahuan secara kolektif di gunakan oleh pendukung-pendukungnya untuk menafsirkan dan memahami lingkungan yang dihadapi dan digunakan sebagai rujukan atau pedoman bertindak (dalam bentuk kelakuan dan bentuk-bentuk kebudayaan) sesuai dengan lingkungan yang dihadapi. Intinya kebudayaan merupakan patokan nilai-nilai etika dan moral, baik yang tergolong sebagai edeal atau yang seharusnya (world view) maupun yang operasional dan actual didalam kehidupan sehari-hari (ethos).
  1.      Bahasa
Bahasa merupakan unsure pendukung identitas nasional yang lain. Bisa dipahami sistem perlambang yang secara arbiter dibentuk atas unsure-unsur bunyi ucapan manusia dan digunakan sebagai sarana berinteraksi antar manusia. Di Indonesia terdapat beragam bahasa daerah yang mewakili banyaknya suku-suku bangsa atau etnis.
Setelah kemerdekaan, bahasa Indonesia ditetapkan sebagai bahasa nasional. Bahasa Indonesia dahulu dikenal dengan sebutan bahasa melayu yang merupakan bahasa penghubung (linguafranca) berbagai etnis yang mendiami kepulauan nusantara. Selain menjadi bahasa komonikasi diantara suku-suku di nusantara, bahasa melayu juga menempati  posisi bahasa transaksi perdagangan internasional dikawasan kepulauan di nusantara yang digunakan oleh berbagai suku bangsa Indonesia dengan para pedagang asing.
























BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
 Identitas Nasional merupakan ungkapan nilai-nilai budaya suatu bangsa yang bersifat khas dan membedakannya dengan bangsa lain. Warga negara yang mengerti akan identitas nasional bangsanya akan memilki rasa nasionalisme yang tinggi terhadap ciri khas bangsanya. Nasionalisme sendiri adalah sebuah situasi kejiwaan dimana kesetiaan seseorang secara total diabdikan langsung kepada negara bangsa atas nama sebuah bangsa. Dari nasionalisme lahirlah konsep-konsep turunannya seperti bangsa (nation), negara (state), dan negara-bangsa (nation state). Unsur–unsur yang membentuk nasionalisme adalah Kebudayaan, Suku Bangsa, Agama,Bahasa. Integrasi diartikan dengan integrasi kebudayaan, integrasi sosial, dan pluralisme sosial. Integrasi sosial adalah penyatuan bagian-bagian yang berbeda dari suatu masyarakat menjadi suatu keseluruhan yang lebih utuh atau memadukan masyarakat-masyarakat kecil yang banyak jumlahnya menjadi suatu bangsa. Dapat pula diartikan bahwa integrasi bangsa merupakan kemampuan pemerintah yang semakin meningkat untuk menerapkan kekuasaannya di seluruh wilayah.












DAFTAR PUSTAKA
MGMP PKN, Team. 2007. Pendidikan Kewarganegaraan. Boyolalai: CV Mustika Prima.

Martono dan Suroso. 1995. Sejarah Nasional dan Umum. Surakarta: PT Tiga Serangkai Pustaka Mandiri.
      Diamond, larry.1998.Nasionalisme, Konflik Etni Dan Demokrasi. Bandung.ITB.
  Hutahuruk, M. 1984. Gelora Nasional Indonesia. Jakarta : Erlangga.
  www.gooogle.com//nasionalisme Indonesia.


 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar